UPDATE! Peraturan Baru di Berbagai Transportasi Umum di Jakarta Selama PSBB

Rezky Agustyananto
Rezky Agustyananto
Last updated 21 Sep 2020
Transportasi Umum Jakarta Selama PSBB Jakarta

Penumpang MRT, KRL, dan TransJakarta diatur ketat selama masa PSBB Jakarta Jilid 2

Menyusul diumumkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Jakarta Jilid 2, jalannya transportasi umum di Jakarta yakni MRT, KRL, dan TransJakarta kembali diatur dengan ketat.
Oleh karena itu, sebelum kamu keluar rumah dan menggunakan transportasi umum, kamu perlu tahu dulu peraturan transportasi umum di Jakarta selama masa PSBB Transisi ini.
Berikut adalah semua aturan yang perlu diketahui warga DKI Jakarta dan sekitanya yang mengandalkan transportasi umum sebagai moda transportasi sehari-harinya.

Protokol Kesehatan Umum Selama PSBB Transisi di Jakarta

Sebelum membahas satu per satu tentang peraturan transportasi umum di Jakarta yang dijalankan masing-masing moda transportasi umum, kamu perlu mengetahui terlebih dahulu protokol kesehatan umum selama masa PSBB Jakarta yang telah diatur Pemerintah Daerah DKI Jakarta. Antara lain:

1. Hanya Keluar Rumah Jika Sehat

Ini adalah prinsip utama yang penting saat PSBB Jakarta: pastikan kamu dalam keadaan sehat saat keluar rumah, apalagi pergi bekerja. Jangan paksakan diri tetap pergi ke kantor atau ke manapun yang banyak orang jika kamu dalam keadaan sakit.

2. Wajib Menggunakan Masker Saat Keluar Rumah

Gunakan Masker Saat Keluar Rumah
Pada PSBB Jakarta ini, Pemerintah terus mensosialisikan dan mewajibkan semua warganya untuk menggunakan masker saat keluar rumah, termasuk saat menggunakan transportasi umum di Jakarta. Hal ini tentu saja untuk mengurangi risiko terjadinya penularan virus corona, terlebih karena menurut penelitian, sebagian besar orang yang terinfeksi virus corona tidak menunjukkan tanda-tanda sakit apapun.
Jadi pastikan kamu menggunakan masker kain atau masker medis saat keluar rumah. Kamu bisa tidak diperbolehkan menggunakan angkutan umum di Jakarta jika tidak menggunakan masker.

3. Jaga Jarak Aman 1 Meter

Social Distancing - Coronavirus
Usahakan untuk selalu menjaga jarak dengan orang lain setidaknya 1 meter. Hal ini juga berlaku saat mengantri untuk masuk transportasi umum di Jakarta, baik KRL, MRT, atau TransJakarta. Semakin berjarak kamu dengan orang lain, semakin kecil kemungkinan terjadi penularan virus corona. Ingat: virus corona bisa dibawa oleh orang yang terlihat sehat sekalipun.

4. Setiap Tempat Hanya Boleh Diisi 50% dari Kapasitas

Hal ini berlaku di mana saja: di ruangan kantor, dalam gerbong MRT, KRL, dan TransJakarta, atau bahkan dalam minimarket yang ingin kamu kunjungi untuk membeli minum di stasiun. Jangan pernah memaksakan diri jika tempat yang akan kamu kunjungi terlihat penuh.

Kebijakan di MRT, KRL, dan TransJakarta Selama Masa PSBB Transisi yang Harus Kamu Ketahui

Selain kebijakan wajib pakai masker, ada peraturan transportasi umum di Jakarta lainnya yang dikeluarkan oleh MRT, KRL, dan TransJakarta dan berlaku selama masa PSBB Transisi ini.

MRT Jakarta

MRT Jakarta
Kredit Foto: Anisetus Palma on Unsplash
Kredit Foto: Anisetus Palma on Unsplash

Tidak Ada Penjualan Single Trip Ticket

PT MRT Jakarta meniadakan sementara penyediaan Single Trip Ticket atau tiket sekali jalan, dan hanya melayani pembelian dan pengisian ulang Multi Trip Ticket melalui mesin tiket otomatis.
Jadi, kalau kamu akan menggunakan MRT untuk (terpaksa) pergi ke kantor, pastikan untuk membawa kartu Multi Trip Ticket-mu atau kartu uang elektronik keluaran bank-bank yang bekerja sama.
Selain itu, MRT Jakarta sekarang juga telah menyediakan pilihan membeli tiket single trip dengan menggunakan e-Wallet, dan masuk dengan QR code. Alternatif ini bisa jadi pilihan buat kamu yang kelupaan bawa Multi Trip Ticket atau kartu uang elektronikmu tapi harus naik MRT.

Pembatasan Jam Operasional, Sekarang Hanya Sampai Pkl 19.00 WIB

Jam operasional MRT Jakarta juga mengalami perubahan dengan penyesuaian secara bertahap. Mulai 14-16 September, jam operasional MRT Jakarta masih dari pkl 05.00 WIB hingga 22.00 WIB, namun jam operasional tersebut berubah menjadi hanya sampai pkl 20.00 WIB saja pada 17-20 September.
Lalu mulai 21 September sampai waktu yang akan ditentukan kemudian, jam operasional MRT Jakarta berkurang lagi menjadi hanya sampai pkl 19.00 WIB, meski tetap dimulai pkl 05.00 WIB.
Sementara untuk selang waktu kedatangan kereta tetap 10 menit, baik di jam sibuk maupun jam normal.

Pembatasan 60 Orang per Gerbong

Untuk menjaga agar terjadi physical distancing di dalam gerbong kereta MRT, PT MRT Jakarta menerapkan kebijakan pembatasan hanya 60 orang per gerbong, atau total 360 orang per rangkaian.

Penumpang Wajib Berdiri dan Duduk di Area Tertentu

Agar menjamin terjadinya physical distancing di seluruh area MRT Jakarta, seluruh penumpang wajib mengantri di belakang garis antrian dan berdiri di area yang ditempel stiker di dalam gerbong. Sementara untuk tempat duduk, pastikan kamu duduk di area yang tidak dipasangi stiker X.
Untuk informasi resmi dari PT MRT Jakarta dan perubahan kebijakan yang mungkin terjadi di masa depan, cek social media resmi MRT Jakarta di bawah ini:

KRL Commuter Line

KRL Commuter Line Jakarta
Kredit Foto: Anisetus Palma on Unsplash
Kredit Foto: Anisetus Palma on Unsplash

Pembatasan Jumlah Penumpang di Area Peron dan Gerbong

Meski tidak menyebutkan jumlah pasti, PT Kereta Commuter Indonesia juga mengaplikasikan pembatasan jumlah penumpang baik di area peron maupun di dalam gerbong. Hal ini tentu saja agar bisa terjadi physical distancing di ruang tertutup seperti dalam gerbong.
Namun karena jumlah penumpang KRL yang pastinya sangat besar, biasanya akan terjadi antrian juga untuk masuk ke area peron. Pastikan kamu datang lebih awal daripada biasanya karena kamu mungkin akan mengantri cukup lama sebelum bisa masuk ke peron.

Balita Dilarang Naik KRL, Lansia Hanya di Jam Tertentu

Mulai 8 Juni 2020 lalu, Commuter Line menetapkan bahwa balita atau anak-anak di bawah usia 5 tahun untuk sementara dilarang naik KRL. Sementara untuk kelompok lanjut usia atau 60 tahun ke atas, hanya diizinkan naik KRL pkl 10.00 WIB sampai pkl 14.00 WIB.

Masker Scuba dan Buff Sekarang Dilarang

Dengan alasan tidak efektifnya masker scuba dan masker buff, Commuter Line juga melarang penggunaan kedua jenis masker tersebut oleh penumpang. Saat ini, penumpang diwajibkan hanya menggunakan masker medis atau masker kain 3 lapis untuk mencegah penyebaran virus corina.

Pembatasan Jam Operasional, Hanya Sampai Pkl 20.00 WIB

Commuterline juga telah menetapkan bahwa jam operasional KRL selama PSBB Jakarta jilid 2 ini adalah pkl 04.00 hingga pkl 20.00 WIB. Untuk jadwal lengkap dengan jam operasional baru ini, kamu bisa mengeceknya di www.krl.co.id.
Untuk informasi resmi dari PT Kereta Commuter Indonesia dan perubahan kebijakan yang mungkin terjadi di masa depan, cek social media resmi KRL Commuter Line di bawah ini:

TransJakarta

TransJakarta
Kredit Foto: Rangga Cahya Nugraha on Unsplash
Kredit Foto: Rangga Cahya Nugraha on Unsplash

Jam Operasional Sampai Pkl 19.00 WIB

Dengan diberlakukannya PSBB Jakarta jilid 2, TransJakarta kembali membatasi jam operasionalnya dari pkl 05.00 WIB hingga pkl 19.00 WIB saja. Jadi, jangan sampai ketinggalan bus terakhir pulang, ya!

Pembatasan Jumlah Penumpang Per Bus

Selain jam operasional yang terbatas, jumlah penumpang per bus juga akan dibatasi hanya 60 orang untuk bus gandeng dan 30 orang untuk bus besar. Penumpang juga diimbau untuk menjaga jarak antar orang minimal 1 lencang tangan.

Berdiri dan Duduk di Area yang Ditentukan

Para penumpang TransJakarta juga harus berdiri di area yang ditandai stiker dan duduk di area yang tidak berstiker X agar menghindari kontak fisik antar penumpang.

Jangan Menelepon atau Berbincang di Dalam Bus

Penumpang juga diimbau untuk tidak melakukan percakapan, baik secara langsung dengan penumpang lain maupun melalui telepon. Hal ini dimaksudkan agar meminimalisir kemungkinan keluarnya droplet dari dalam mulut yang bisa membantu penyebaran virus.

Hanya Rute Tertentu yang Beroperasi

Tidak semua rute TransJakarta beroperasi selama masa Tanggap Darurat Bencana COVID-19 yang diterapkan Pemerintah Daerah DKI Jakarta berlangsung. Selain itu, rute BRT yang beroperasi pun terbatas. Cek gambar dari PT TransJakarta di bawah ini untuk mengetahui rute apa saja yang beroperasi!
Rute TransJakarta
Rute TransJakarta Sementara 21 September 2020
Untuk informasi resmi dari PT TransJakarta dan perubahan kebijakan yang mungkin terjadi di masa depan, cek social media resmi TransJakarta di bawah ini:

Harus Keluar Rumah dan Pergi ke Beberapa Tempat di Jakarta? Sewa Mobil di Jakarta Aja!

Bali Car Rental Passenger
Jika memang kamu harus keluar rumah karena keperluan mendesak, apalagi harus pergi ke beberapa tempat sekaligus dalam satu hari di Jakarta, kamu bisa mencoba sewa mobil di Jakarta. Enggak perlu bingung cari di mana, karena sekarang kamu bisa sewa mobil di Jakarta lewat aplikasi Klook.
Mulai dari Rp 500 ribuan, kamu bisa keliling Jakarta selama 12 jam ke berbagai tempat yang perlu kamu datangi.

Kecuali Mendesak Banget, Please #DiRumahAja

Mengingat infeksi virus corona yang menyebabkan penyakit COVID-19 masih terus terjadi, Klook sangat mendorong kamu untuk #dirumahaja kecuali kamu memang gak bisa work from home atau ada keperluan mendesak. Hal ini perlu dilakukan demi kebaikan diri kamu, keluarga, dan tentu saja masyarakat.
Kalaupun harus keluar rumah, jangan lupa untuk wajib pakai masker, ya!

Butuh ide tontonan selama #dirumahaja? Cek rekomendasi dari Klook berikut!