Layanan Visa Selandia Baru dari SPUN
Tingkat Persetujuan 99%, Proses 100% Online, Konsultasi Gratis dengan Pakar Visa
Aktivitas baru
Sequis Tower
- Layanan visa ini hanya untuk pemegang paspor Indonesia yang tinggal di Indonesia, atau warga negara asing yang memegang KITAS di Indonesia
- Harap pilih tanggal keberangkatan penerbangan pada tanggal tersebut
- Visa ini berlaku hingga 1 tahun dan memungkinkan masa tinggal hingga 3 bulan per kunjungan untuk tujuan wisata di Selandia Baru
- Untuk permohonan ini, dokumen resmi pemerintah seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dll. harus diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris oleh penerjemah tersumpah
Tentang aktivitas ini






Lokasi

Hubungi kami
Ada pertanyaan seputar produk ini? Tanyakan via live chat!




